Pertumbuhan ekonomi di ibukota Jakarta terus berkembang, hal itu
terlihat dengan meningkatnya ivestor asing dan lokal serta kondisi pasar
yang semakin hari semakin berjalan optimis dan dinamis. Dengan demikian
berimplikasi pada bertambahnya jumlah pendapatan daerah , tentunya
sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk
mengalokasikan anggaran khusus terhadap pemberdayaan masyarakat Betawi
terutama sekali terhadap seni budaya Betawi itu sendiri. Seperti halnya
mengenai pengelolaan alokasi anggaran kegiatan seni budaya Betawi yang
berlangsung setiap tahunnya di Perkampungan Budaya Betawi Setubabakan
harus dialokasikan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, seefisien
mungkin dan harus tepat dengan sasaran, sehingga seni budaya Betawi bisa
dikenal dan dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan sekaligus
lokasi cagar budaya Betawi Setubabakan ini tetap dapat dipertahankan
agar tidak terpengaruhi oleh budaya asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar